Daerah

Kejar Waktu, Bupati Sofyan Minta OPD Percepat Penyusunan APBD Perubahan

Tilangonews.com – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menargetkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan paling lambat pada September mendatang. Target tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki waktu yang cukup untuk merealisasikan program-program prioritas hingga akhir tahun.

Komitmen itu disampaikan Sofyan saat memimpin Rapat Pimpinan bersama jajaran pemerintah daerah di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, (3/8/26).

Dalam arahannya, Sofyan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penyusunan dokumen anggaran, termasuk menyelesaikan proses input alokasi anggaran. Langkah tersebut diperlukan agar pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Menurutnya, percepatan penyusunan APBD Perubahan menjadi kebutuhan mendesak. Sebab, setelah anggaran ditetapkan, pemerintah daerah hanya memiliki sekitar 75 hari efektif untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Target penyelesaian APBD Perubahan pada September harus tercapai. Seluruh perangkat daerah harus bekerja lebih cepat, lebih cermat, dan lebih terkoordinasi,” tegas Sofyan.

Ia juga menginstruksikan Sekretaris Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyusun jadwal pembahasan secara rinci, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Kabupaten Gorontalo agar proses konsultasi hingga penetapan APBD Perubahan tidak mengalami hambatan.

Sofyan menegaskan, apabila terdapat perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran, seluruh pihak diminta mengedepankan dialog sehingga proses penyusunan tetap berjalan dan kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Jika terdapat perbedaan pandangan, mari kita selesaikan melalui dialog yang terbuka sehingga kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujarnya.

Selain mengejar ketepatan waktu, Bupati juga mengingatkan seluruh OPD agar menyusun alokasi anggaran secara cermat dan sesuai kebutuhan. Penyusunan belanja operasional, termasuk hingga tingkat RT, RW, dan kader masyarakat, harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sofyan menambahkan, keberhasilan APBD Perubahan tidak hanya diukur dari cepatnya proses penyelesaian, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan program yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Gorontalo.

Exit mobile version