Breaking NewsDaerah

Klaim Punya Izin, Umar Mootalu Kecewa Tindakan Satpol PP Halangi Usahanya

×

Klaim Punya Izin, Umar Mootalu Kecewa Tindakan Satpol PP Halangi Usahanya

Sebarkan artikel ini
Umar Mootalu, pemilik pasar hewan di Desa Pulubala. Foto: Tilangonews.com

Tilangonews.com – Umar Mootalu, selaku pengelola pasar hewan sementara di Desa Pulubala merasa sangat kecewa dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gorontalo yang hendak menutup pasarnya.

Diketahui, pintu masuk pasar miliknya pada Rabu pagi, 14 Mei 2025, dihalangi oleh mobil milik Satpol PP.

Para pedagang pun beramai-ramai memindahkan mobil itu dengan cara di angkat. Bahkan pedagang sempat bersitegang dengan petugas Satpol PP.

“Saya merasa tidak senang dengan adanya penutupan yang dilakukan oleh Satpol PP,” kata Umar saat diwawancarai Tilangonews.com.

Ia mengatakan, pasar yang dikelolahnya memilik Izin dengan NIB 1705230062813 atas nama Umar Mootalu. sehingga dirinya mempertanyakan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP.

“Pasar yang mempunyai izin di Pulubala ini hanya satu yakni milik saya,” kata Umar.

Umar bilang, pasca ambruknya jembatan Pulubala yang menuju lokasi pasar lama, ia berinisiatif untuk membuat relokasi pasar sementara dalam memfasilitasi para pedagang.

Namun disisi lain, pemerintah daerah merekomendasikan tampat pasar hewan sementara di Desa Tridarama. Akan tetapi lokasi itu tidak diinginkan para pedagang.

Pedagang beralasan, pasar yang ada di Tridarma lokasinya tidak memadai, karena tidak memiliki tempat berteduh dari terik matahari.

“Waktu pasar minggu lalu, saya sudah berusaha mengarahkan pedagang ke pasar yang dikelolah Roni, namun mereka tidak mau,” ucap Umar

Lanjut dia, polemik ini juga telah dimediasi oleh pemerintah daerah, dengan isi putusan apabila pedagang tidak mau menempati pasar di Tridarma yang diekolah Roni Harun, maka di perbolehkan pindah di lokasi miliknya.

Sementara itu, Kabid Satpol PP Najamuddin Ar Hamzah saat dimintai keterangan terkait dengan penutupan yang dilakukan, ia mengatakan bahwa hal itu sesuai hasil kesepakatan kedua pengelolah pasar.

“Bukan perintah bupati. Sory, bukan inisiatif Satpol PP, ini sudah sesuai hasil kesepakatan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *