Daerah

Komisi III DPRD Kabgor Minta CV Star Bio Beroperasi Tanpa Ganggu Kenyamanan Warga

Tilangonews.com – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas keluhan masyarakat terhadap aktivitas pabrik tepung kelapa milik CV Star Bio yang beroperasi di Kecamatan Tabongo, Senin (6/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III Syafrudin Hanasi dan turut dihadiri Ketua DPRD, Zulfikar Usira, Anggota DPRD lainya, serta instansi terkait seperti Dinas PMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, pihak perusahaan, dan warga terdampak.

Dalam RDP itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan terhadap aktivitas pabrik yang dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Warga sangat terganggu dengan aktivitas pabrik. Bau busuk dari limbah dan suara bising mesin membuat masyarakat sekitar tidak nyaman,” ujar Rahman Katili, perwakilan warga setempat.

Warga pun meminta agar pabrik tidak lagi beroperasi di lokasi tersebut. Namun, DPRD menilai hal itu tidak dapat dilakukan tanpa kajian mendalam.

Wakil Ketua Komisi III, Syafrudin Hanasi, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal persoalan ini dan meminta perusahaan segera menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Kami meminta pihak perusahaan untuk segera menurunkan tingkat kebisingan dan memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar agar tidak mengganggu kenyamanan warga,” tegasnya.

lebih lanjut ia menuturkan, Jika semua telah dibenahi, DPRD dalam hal ini Komisi III bersama tim teknis akan turun langsung meninjau lokasi untuk memastikan aktivitas industri telah sesuai ketentuan.

Exit mobile version