Daerah

Perkuat Kemandirian Fiskal, Bupati Sofyan Dorong PAD Kabupaten Gorontalo Berbasis Data dan Digital

Tilangonews.com — Upaya memperkuat kemandirian fiskal menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, membawa isu optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Forum Koordinasi Strategis Implementasi Kebijakan Pendapatan Asli Daerah dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Forum yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri itu berlangsung di Hotel Four Points, Bekasi, Jawa Barat, selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 2–4 September 2026.

Kegiatan tersebut mengusung tema “Memperkuat Kepemimpinan Fiskal Daerah untuk Optimalisasi PAD yang Berkelanjutan, Berkeadilan dan Berbasis Data.”

Bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo, forum ini menjadi momentum untuk memperkuat strategi pengelolaan PAD sekaligus menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Bupati Sofyan Puhi menilai optimalisasi PAD tidak hanya berkaitan dengan peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun kemandirian keuangan daerah.

Menurutnya, pengelolaan PAD perlu didukung tata kelola yang semakin baik, mulai dari aspek regulasi, administrasi, pemutakhiran data hingga pemanfaatan teknologi digital.

“Optimalisasi PAD merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kemandirian keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik. Melalui forum ini, kita terus mendorong percepatan tata kelola PAD berbasis data dan digitalisasi agar lebih efisien, transparan, serta berkeadilan bagi masyarakat,” ujar Sofyan Puhi di sela-sela kegiatan.

Ia mengatakan, keikutsertaan Pemkab Gorontalo dalam forum tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan pengelolaan pendapatan daerah tetap sejalan dengan regulasi nasional, khususnya setelah penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Pembahasan forum tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan pajak dan retribusi. Sejumlah persoalan yang berpengaruh terhadap optimalisasi PAD turut menjadi perhatian, di antaranya harmonisasi regulasi PDRD, digitalisasi pemungutan retribusi, penyelesaian piutang pajak serta penguatan integrasi data lintas instansi.

Forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga pemerintah pusat, antara lain Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kementerian Keuangan melalui DJPK dan DJP, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BPKP hingga Bank Indonesia.

Bagi Kabupaten Gorontalo, hasil forum tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembahasan dan rekomendasi. Pemkab ditargetkan dapat menyusun Prioritas Reformasi PAD Daerah serta daftar komitmen awal yang menjadi pijakan untuk pembenahan pengelolaan pendapatan daerah.

Langkah tersebut selanjutnya akan dilanjutkan melalui Series 2, dengan agenda penyusunan Action Plan PAD Kabupaten Gorontalo.

Dengan adanya rencana aksi yang terukur, Pemkab Gorontalo diharapkan dapat memetakan potensi PAD secara lebih akurat, memperbaiki sistem pemungutan, memperkuat kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta meningkatkan transparansi pengelolaan pendapatan.

Upaya ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah sehingga pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo ke depan tidak hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Exit mobile version