Tilangonews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo mengungkap 20 kasus tindak pidana pencurian (C3) sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling banyak ditangani dengan delapan perkara.
Hal itu disampaikan Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo, dalam konferensi pers di Ruang Titinepo, Mapolda Gorontalo, Senin (29/6/2026).
“Selama bulan Januari sampai Juni 2026, Ditreskrimum Polda Gorontalo menangani 20 perkara tindak pidana pencurian. Delapan di antaranya merupakan kasus curanmor, lima kasus pencurian dengan pemberatan, dan tujuh kasus pencurian biasa,” ujar Kapolda.
Ia menjelaskan, dari 20 perkara tersebut, tujuh kasus telah dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke tahap II, satu perkara dihentikan penyidikannya, dua kasus masih dalam tahap penyelidikan, lima kasus berada pada tahap penyidikan, serta lima lainnya masih dalam proses lidik.
Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik juga telah menahan enam tersangka dan menyita sejumlah barang bukti berupa enam unit sepeda motor, enam barang elektronik berbagai jenis, serta barang bukti lainnya yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Kapolda mengatakan, untuk mempercepat penanganan kejahatan, Polda Gorontalo telah membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas melakukan pencegahan sekaligus penindakan terhadap berbagai tindak kriminal di wilayah hukum Polda Gorontalo.
“Tim URC kami integrasikan dengan layanan 110. Setiap laporan masyarakat yang masuk akan langsung diteruskan kepada tim di lapangan sehingga respons terhadap tindak pidana dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” kata Widodo.
Selain menerima laporan masyarakat, tim URC juga secara rutin melaksanakan patroli pada jam-jam rawan, terutama pada malam hari, guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri, baik melalui patroli preventif maupun penanganan cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan,” tutup Kapolda.
Pada kesempatan tersebut, Polda Gorontalo juga menyerahkan sejumlah sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya setelah melalui proses penyidikan dan identifikasi, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
