Tilangonews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo menyatakan akan menunggu rekomendasi resmi DPRD sebagai dasar untuk menindaklanjuti polemik pembangunan toilet di kawasan Masjid Agung Baiturrahman, Limboto.
Sikap tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gorontalo, Risman K. Umar, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, ahli waris, pengurus Takmirul Masjid Agung Baiturrahman, tokoh masyarakat, dan instansi terkait, Kamis (23/7/2026).
Risman mengatakan, pemerintah daerah menghargai setiap masukan yang disampaikan masyarakat dalam proses pembangunan. Menurutnya, aspirasi masyarakat merupakan bagian dari kontrol terhadap jalannya pemerintahan sehingga patut mendapat perhatian.
“Masukan dan aspirasi masyarakat sangat penting untuk mengontrol pembangunan pemerintah. Karena itu kami mengapresiasi proses yang telah difasilitasi DPRD,” ujar Risman.
Ia menjelaskan, meski telah mengetahui substansi hasil pembahasan dalam RDP, Dinas PUPR tetap akan menunggu rekomendasi resmi DPRD sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Kami akan menunggu rekomendasi resmi DPRD. Meskipun kami sudah mengetahui beberapa poin hasil rapat, tetap harus ada penyampaian secara resmi sebagai dasar tindak lanjut,” katanya.
Menurut Risman, rekomendasi DPRD nantinya akan menjadi pijakan untuk menentukan langkah selanjutnya, baik penghentian sementara pekerjaan, pemindahan lokasi pembangunan, maupun perubahan lainnya.
Namun demikian, ia menegaskan keputusan tersebut tetap akan dimusyawarahkan kembali bersama pengurus Takmirul Masjid Agung Baiturrahman dan pihak keluarga atau ahli waris agar menghasilkan solusi yang disepakati semua pihak.
“Hasil musyawarah itu nantinya menjadi justifikasi teknis bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan perubahan terhadap pelaksanaan kegiatan apabila memang diperlukan,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai potensi kerugian negara karena sebagian pekerjaan telah dilaksanakan, Risman menilai setiap perubahan harus didukung dasar administrasi dan teknis yang jelas.
“Kalau memang ada perubahan akibat polemik yang berkembang di tengah masyarakat dan difasilitasi DPRD hingga menghasilkan rekomendasi, tentu itu akan menjadi dasar bagi kami dalam mengambil kebijakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Risman juga menepis anggapan bahwa pembangunan dilakukan tanpa koordinasi. Ia menyebut, sejak tahap perencanaan, Dinas PUPR telah berulang kali berkomunikasi dengan pengurus Takmirul Masjid Agung Baiturrahman, termasuk dalam menentukan titik pembangunan toilet.
“Sejak awal kami sudah beberapa kali melakukan rapat dengan Takmirul. Bahkan penempatan lokasi juga telah dikonsultasikan. Polemik yang muncul saat ini berasal dari adanya masukan pihak lain di luar Takmirul, yang kemudian difasilitasi DPRD,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Gorontalo melalui RDP merekomendasikan penghentian sementara maupun pemindahan lokasi pembangunan toilet di kawasan Masjid Agung Baiturrahman.
Rekomendasi tersebut muncul setelah adanya penolakan dari ahli waris, tokoh adat, dan sebagian jamaah yang menilai lokasi pembangunan berada terlalu dekat dengan area pemakaman sehingga dinilai tidak layak dari sisi etika dan penghormatan terhadap makam.
