DaerahNasional

Rahmijati Jahja Temui Komisi IV DPRD, Bahas Penanganan Sampah hingga Aspirasi PPPK

Tilangonews.com – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Gorontalo, Rahmijati Jahja, melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Selasa (16/9/2026).

Kunjungan tersebut membahas sejumlah persoalan daerah, mulai dari pengelolaan sampah, penyusunan regulasi hingga aspirasi terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rahmijati diterima langsung Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai, bersama anggota Komisi IV lainnya.

Dalam pertemuan itu, Rahmijati memberikan perhatian terhadap persoalan sampah di Kabupaten Gorontalo. Ia mendorong agar pemerintah daerah dan DPRD dapat melihat berbagai konsep pengelolaan sampah yang telah diterapkan di daerah lain, salah satunya melalui pengembangan bank sampah.

Rahmijati juga menyampaikan pentingnya membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya berorientasi pada penanganan, tetapi juga dapat melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah secara bersama-sama.

Ia turut mendorong agar Ranperda tentang Pengelolaan Sampah yang saat ini tengah dibahas DPRD Kabupaten Gorontalo dapat segera dituntaskan.

Menurut Rahmijati, keberadaan regulasi tersebut penting untuk menjadi dasar dalam membangun pengelolaan sampah yang lebih terpadu di Kabupaten Gorontalo.

“Kita ingin pengelolaan sampah di Kabupaten Gorontalo bisa dilakukan secara lebih terpadu. Karena itu, berbagai konsep yang sudah berjalan di daerah lain dapat menjadi referensi untuk dikembangkan sesuai dengan kondisi daerah,” kata Rahmijati.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai, mengatakan masukan Rahmijati akan menjadi bahan dalam pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah.

“Ranperda sudah dalam tahap pembahasan dan kebetulan saya juga anggota pansus. Insyaallah apa yang kami diskusikan dengan beliau hari ini menjadi bahan masukan saya dalam pembahasan Ranperda itu nanti,” kata Jayusdi.

Selain membahas persoalan sampah, Rahmijati juga menyerap aspirasi DPRD Kabupaten Gorontalo terkait sejumlah persoalan daerah. Salah satunya menyangkut sektor pertanian yang berkaitan dengan bidang tugasnya di DPD RI.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga menitipkan aspirasi mengenai perkembangan kebijakan PPPK, khususnya wacana pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Aspirasi lainnya berkaitan dengan peluang PPPK untuk mengikuti ujian menjadi ASN serta kemungkinan pengalihan pembiayaan ke pemerintah pusat.

Pertemuan tersebut pun menjadi ruang bagi Rahmijati untuk membawa berbagai persoalan daerah ke tingkat pusat, sekaligus menerima masukan dari DPRD Kabupaten Gorontalo untuk diperjuangkan sesuai kewenangannya sebagai anggota DPD RI.

Exit mobile version