TILANGONEWS.COM – Sejumlah orang tua siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Telaga Biru mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Menurut beberapa orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, pungutan yang diduga bersifat liar itu di antaranya akan digunakan untuk pengembangan fasilitas sekolah.
“Setiap orang tua murid dimintai uang sebesar Rp85 ribu untuk pembuatan ruang sirkulasi,” ungkap salah satu orang tua siswa, Senin (6/1/2025).
Selain itu, orang tua siswa yang anaknya baru masuk di sekolah tersebut juga diwajibkan menyetorkan uang untuk pembelian kursi dan meja.
“Untuk pembelian kursi dan meja, kami dimintai Rp250 ribu per siswa. Uang itu diminta saat anak masuk kelas satu,” ujar orang tua murid.
Keluhan lain yang disampaikan adalah mengenai iuran untuk kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sebesar Rp50 ribu per siswa, yang disertai dengan makanan.
Para orang tua menyampaikan bahwa semua iuran yang diminta pihak sekolah bersifat wajib, sehingga mereka merasa terbebani.
“Kalau tidak membayar, beasiswa akan dipotong, dan rapor ditahan sampai kami melunasi pembayaran,” masih kata orang tua siswa.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SDN 8 Telaga Biru, Herni K. Umar, menjelaskan bahwa semua program tersebut telah melalui musyawarah bersama dan tidak ada unsur paksaan.
“Untuk pengadaan ruang sirkulasi, hal ini dilakukan karena selama ini, ketika hujan, proses belajar mengajar tidak berjalan maksimal. Maka, melalui kajian bersama staf dan dewan guru, kami memutuskan untuk memperbaikinya. Keputusan ini juga telah disetujui oleh sebagian besar orang tua siswa dalam rapat komite,” jelas Herni.
Terkait dana untuk meja dan kursi, Herni menyebut bahwa pengumpulan tersebut dilakukan karena fasilitas yang ada masih model lama dan membuat siswa tidak nyaman belajar.
“Meja yang digunakan masih yang panjang, sehingga satu meja digunakan untuk empat orang. Meja dan kursi yang baru ini nantinya bisa dibawa saat siswa naik kelas,” terangnya.
Herni juga menambahkan bahwa biaya pembuatan meja dan kursi tidak sepenuhnya dibebankan kepada orang tua, melainkan sebagian ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Dana BOS memang sudah ada porsinya, tetapi tidak cukup untuk membiayai semua program yang ada. Oleh karena itu, kami berkolaborasi dengan orang tua siswa melalui komite. Sebagian besar orang tua juga menyetujui keputusan ini,” tambahnya.
Sementara terkait iuran ANBK, Herni menuturkan bahwa dana tersebut digunakan untuk membayar tenaga proktor dan pengawas ruang.
“Kami tidak sempat menganggarkan untuk kegiatan ujian tersebut, sehingga meminta orang tua siswa untuk mengumpulkan uang secara sukarela. Intinya, semua program sekolah yang melibatkan orang tua dilakukan tanpa unsur paksaan dan selalu dimusyawarahkan terlebih dahulu,” pungkasnya. (AN)