Tilangonews.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Sosial RI di Aula Dinas Sosial, Selasa (14/10/2025).
Pembinaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan profesionalitas dan tanggung jawab mereka sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program sosial pemerintah.
Dalam arahannya, Sugondo menekankan beberapa hal penting diantaranya menjaga etika dan integritas, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa menjadi ASN membawa konsekuensi moral dan sosial yang besar.
“Tantangan pertama sering muncul di rumah tangga. Ada yang setelah menjadi ASN justru memilih berpisah dengan pasangan karena merasa sudah mandiri. Ini tentu hal yang harus dihindari,” ujar Sugondo.
Selain itu, ia juga menyoroti perilaku konsumtif yang sering menjadi masalah bagi ASN muda.
“Jangan mengejar gaya hidup mewah atau berutang demi membeli barang yang tidak perlu. Sesuaikan kemampuan diri dengan besaran gaji yang diterima. Jika keuangan tidak sehat, kinerja pun akan terganggu,” pesannya.
Sugondo juga mengingatkan para pendamping sosial agar tetap profesional menghadapi dinamika di lapangan, terutama jika ada kepala desa atau camat yang tidak menerima hasil data yang mereka buat.
“Contoh ada warga yang sudah harus naik kelas dan tidak lagi berhak menerima bantuan, tapi ada pihak yang belum bisa menerima kenyataan itu,” tuturnya
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan menyiapkan fasilitas bagi para pendamping PKH dan TKSK agar dapat berkantor di kantor kecamatan.
“Saya akan rapat dengan para camat agar memprioritaskan ruangan khusus untuk mereka. Jangan dibiarkan tanpa tempat kerja yang jelas,” ujarnya.
Sugondo juga meminta semua pihak untuk tidak mengintervensi tugas para pendamping sosial, agar mereka dapat bekerja secara objektif dan profesional.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Titi Nur, menjelaskan bahwa pembinaan ini diberikan kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang baru saja diangkat menjadi ASN PPPK.
“Dari 258 orang yang dilantik di Provinsi Gorontalo, sebanyak 107 di antaranya bertugas di Kabupaten Gorontalo. Terdiri dari 98 pendamping PKH dan sisanya TKSK,” ungkapnya.
Titi berharap melalui pembinaan ini, para pendamping sosial dapat bekerja lebih maksimal dalam memutakhirkan data penerima manfaat serta memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.