Daerah

Sekda Sugondo Ungkap Alasan Dua Camat Belum Diaktifkan Kembali

×

Sekda Sugondo Ungkap Alasan Dua Camat Belum Diaktifkan Kembali

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo hingga kini belum mengaktifkan kembali dua camat yang sebelumnya dinonaktifkan, yakni Camat Tibawa dan Camat Pulubala.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mengungkapkan keputusan tersebut diambil karena proses pemeriksaan dan evaluasi terhadap keduanya masih berlangsung.

Sugondo menjelaskan, meski dua camat lainnya telah kembali bertugas, hasil evaluasi terhadap Camat Tibawa dan Camat Pulubala belum dapat disimpulkan sehingga pemerintah memilih menunda pengaktifan keduanya.

“Pemeriksaannya belum tuntas. Contohnya di Tibawa, saat masyarakat datang, di luar konteks persoalan yang sedang diperiksa justru muncul penyampaian hal-hal lain terkait camat. Jadi kalau tidak ada persoalan tambahan itu, sebenarnya mereka sudah diaktifkan. Namun karena masih ada kesangsian dari masyarakat, maka kita pending dulu sambil terus melakukan evaluasi,” kata Sugondo, Selasa (7/7/2026).

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai. Menurutnya, apabila hasil evaluasi nantinya menunjukkan tidak ada lagi persoalan yang harus diselesaikan, maka kedua camat tersebut akan kembali diaktifkan.

“Kita masih mengevaluasi terus. Kalau semua sudah selesai dan yang bersangkutan bisa memberikan penjelasan yang memadai, maka akan kita aktifkan kembali,” ujarnya.

Sebelumnya, Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) menonaktifkan empat camat, yakni Camat Mootilango, Bilato, Tibawa, dan Pulubala. Kebijakan itu diambil setelah keempatnya dinilai oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi kurang serius dalam mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Gorontalo, sehingga diduga melanggar disiplin sebagai aparatur sipil negara.

Dari empat camat yang dinonaktifkan tersebut, dua di antaranya, yakni Camat Mootilango dan Camat Bilato, telah lebih dahulu diaktifkan kembali setelah melalui proses evaluasi. Sementara itu, Camat Tibawa dan Camat Pulubala masih menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *