Tilangonews.com – Wakil Bupati Gorontalo Tonny S. Junus menegaskan bahwa keberhasilan program penanggulangan kemiskinan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap. Hal yang lebih penting adalah ketepatan penerima manfaat dan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
Hal itu disampaikan Tonny saat memberikan materi dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2026 yang digelar Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Gorontalo di Hotel Aston, Kota Gorontalo, Selasa (27/10/2026).
Sebagai Ketua TKPKD Kabupaten Gorontalo, Tonny menilai keterbatasan anggaran daerah harus diimbangi dengan perencanaan yang matang. Setiap perangkat daerah perlu memastikan program yang dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat miskin dan kelompok rentan miskin.
Ia menekankan lima hal yang perlu menjadi perhatian dalam penanggulangan kemiskinan, yaitu kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), penggunaan data yang akurat, penentuan sasaran yang tepat, efektivitas dan efisiensi anggaran, serta orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran habis terserap, tetapi persoalan kemiskinan tidak mengalami perubahan yang berarti. Setiap program harus direncanakan secara matang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Tonny.
Menurutnya, TKPKD memiliki peran penting dalam menyelaraskan program antarperangkat daerah agar pelaksanaannya tidak tumpang tindih dan benar-benar menyasar keluarga yang membutuhkan.
Dalam pemaparannya, Tonny mengidentifikasi tiga tantangan yang perlu mendapat perhatian, yakni potensi tumpang tindih program antar-OPD, belum optimalnya integrasi data penerima manfaat, serta terbatasnya kemampuan fiskal daerah.
Persoalan data, lanjutnya, perlu dibenahi agar penyaluran bantuan lebih merata. Jangan sampai ada keluarga yang menerima beberapa jenis bantuan sekaligus, sementara keluarga lain yang juga membutuhkan justru belum terjangkau program pemerintah.
Karena itu, pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai penting untuk memperbaiki ketepatan sasaran sekaligus memperkuat koordinasi program penanggulangan kemiskinan lintas sektor.
Tonny juga memaparkan tiga pilar utama yang perlu dijalankan secara terpadu untuk menekan angka kemiskinan di Kabupaten Gorontalo.
Pilar pertama adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui bantuan sosial yang disalurkan berdasarkan data akurat. Dengan demikian, bantuan diharapkan dapat menjangkau keluarga yang paling membutuhkan.
Pilar kedua ialah meningkatkan pendapatan masyarakat. Upaya ini dapat dilakukan melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perluasan akses permodalan, pelatihan vokasi, serta program padat karya yang membuka peluang kerja dan meningkatkan produktivitas.
Adapun pilar ketiga berfokus pada pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui peningkatan kualitas lingkungan dan pelayanan dasar. Langkah yang dapat dilakukan antara lain memperbaiki rumah tidak layak huni, menyediakan sanitasi dan air bersih, serta memperluas akses terhadap layanan kesehatan.
Tonny menegaskan, ketiga pendekatan tersebut tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Diperlukan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan agar program yang dilaksanakan saling mendukung.
Ia juga mengingatkan bahwa bantuan sosial tetap dibutuhkan untuk membantu memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat. Namun, bantuan tersebut perlu disertai pemberdayaan ekonomi agar keluarga penerima manfaat memiliki kesempatan meningkatkan pendapatan dan membangun kemandirian.
“Optimalisasi TKPKD bukan semata-mata soal menambah anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar menjangkau keluarga yang paling membutuhkan dan memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi dan evaluasi tersebut, Tonny mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat kerja sama, menyelaraskan program, memperbarui data sasaran, serta mengevaluasi pelaksanaan setiap intervensi berdasarkan hasil yang dicapai.
Ia berharap koordinasi lintas sektor dapat menghasilkan upaya penanggulangan kemiskinan yang lebih terukur, efektif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
