DaerahPolitik

ASN yang Diduga Rusak Baliho Calon Kepala Daerah Diperiksa Gakkumdu

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga merusak alat peraga kampanye (baliho) milik salah satu calon kepala daerah.

TILANGONEWS.COM – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Gorontalo memeriksa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga merusak alat peraga kampanye (baliho) milik salah satu calon kepala daerah, Senin (21/10/2024).

Oknum ASN berinisial NL ini dimintai keterangan di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo selama lebih dari satu jam. NL tiba sekitar pukul 11.00 WITA dan keluar pada pukul 12.16 WITA.

Saat keluar dari gedung Bawaslu, NL menghindari awak media yang ingin mewawancarainya dan langsung bergegas pulang. “Saya mau sholat,” singkat NL.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap NL. Namun, dirinya belum bisa menjelaskan hasil pemeriksaan tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun, kami belum bisa menyampaikan hasilnya. Nanti setelah proses penanganan pelanggaran selesai secara komprehensif, baru akan kami umumkan,” ucap Wahyudin.

Wahyudin menjelaskan bahwa selain NL yang merupakan ASN tenaga kesehatan yang bertugas di Puskesmas Dungalio, Gakkumdu juga akan memeriksa orang tua terlapor.

“Insyaallah, sore ini kami akan melakukan pemeriksaan terhadap orang tua NL, sebagai pengembangan dari beberapa saksi,” ujar Wahyudin.

Wahyudin menambahkan bahwa hasil dari pemeriksaan ini masih akan dikaji oleh tim Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan.

“Hasil dari kesimpulan penanganan pelanggaran ini akan kami sampaikan juga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi yang berwenang dalam penyelesaian dugaan pelanggaran netralitas ASN,” tambahnya.

Sebelumnya, tim Sentra Gakkumdu juga telah memanggil sejumlah saksi dan pelapor untuk dimintai keterangan pada minggu, 20/10.

Exit mobile version