Daerah

Capaian UCJ Baru 41,74 Persen, Bupati Sofyan Dorong Percepatan

Tilangonews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mempercepat perluasan perlindungan tenaga kerja melalui program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).


Hal ini ditegaskan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan UCJ Tahun 2026 di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (5/5/2026).


Dalam sambutannya, Sofyan menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program administratif, melainkan instrumen penting untuk melindungi pekerja dari berbagai risiko sosial ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Berdasarkan data terbaru per 3 Mei 2026, capaian UCJ Kabupaten Gorontalo baru menyentuh 41,74 persen. Dari total potensi 179.925 pekerja, sebanyak 75.097 di antaranya telah terlindungi. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Gorontalo di peringkat 106 secara nasional.


Sementara itu, secara keseluruhan di tingkat Provinsi Gorontalo, capaian UCJ tercatat 47,80 persen, dengan target ambisius sebesar 79,26 persen pada tahun 2026.


“Capaian ini harus terus kita dorong. Target kita jelas, memastikan seluruh pekerja, terutama sektor informal dan kelompok rentan, mendapatkan perlindungan,” tegas Sofyan.


Untuk mempercepat realisasi tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya melalui program perlindungan pekerja rentan dengan skema satu desa 100 pekerja, optimalisasi pembiayaan melalui APBD dan dukungan lintas sektor, penguatan regulasi terkait kewajiban kepesertaan bagi non-ASN dan pekerja proyek, serta peningkatan sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pendataan dan perluasan cakupan.


Potensi perluasan kepesertaan juga dinilai masih terbuka lebar. Pada sektor formal, menyasar tenaga honorer, BUMDes, pelaku usaha, hingga pekerja di sektor transportasi dan konstruksi. Sementara di sektor informal, fokus diarahkan pada petani, nelayan, pekerja mandiri, serta masyarakat rentan dengan dukungan pemerintah daerah, DPRD, dan Baznas.


Sofyan menegaskan, percepatan UCJ membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, OPD, hingga pemerintah desa.


“Ini bukan sekadar angka statistik. Ini tentang menghadirkan rasa aman bagi pekerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Gorontalo,” tandasnya.


Rakor tersebut turut dihadiri jajaran OPD, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk penguatan sinergi dalam memperluas perlindungan tenaga kerja di daerah.


Exit mobile version