Dinosaur
DaerahKriminal

Cemburu Diduga Jadi Motif, Pria 26 Tahun Tikam Korban hingga 15 Luka

×

Cemburu Diduga Jadi Motif, Pria 26 Tahun Tikam Korban hingga 15 Luka

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial FM (26), yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar kos di Jalan Kasuari Baru, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 13.05 WITA.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K. menjelaskan, kejadian bermula ketika FM mendatangi tempat kos korban berinisial SM (21).

Kedatangan FM disebut untuk membicarakan persoalan kesalahpahaman. Korban kemudian mengajak FM berbicara di luar kamar agar persoalan tersebut dapat disaksikan oleh keluarga.

Namun, FM disebut tetap bersikeras masuk ke dalam kamar korban.

Situasi kemudian berubah tegang. Tak lama berselang, saksi yang berada di sekitar lokasi mendengar teriakan korban meminta pertolongan.

“Tidak lama kemudian saksi mendengar teriakan korban, ‘Mama dia so pukul kita’ dan ‘Mama somo mati’. Saat pintu didobrak, korban sudah berlumuran darah dan terduga pelaku FM memegang sajam kemudian melarikan diri,” jelas Kompol Akmal.

Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke Rumah Sakit Multazam untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil visum awal, korban mengalami sedikitnya 15 luka tusuk dan sayat. Luka tersebut terdapat di sejumlah bagian tubuh, yakni dada, perut, bokong, betis hingga lengan.

Kompol Akmal mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan sementara motif penganiayaan berkaitan dengan persoalan kecemburuan.

FM diduga merasa kesal lantaran nafkah yang diberikan kepadanya diduga disalahgunakan oleh korban.

“Motif sementara karena cemburu. FM kesal karena nafkah yang diberikan diduga disalahgunakan korban,” ungkapnya.

Setelah kejadian, Tim URC Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. FM akhirnya berhasil diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis badik.

Saat ini FM telah diamankan di Polresta Gorontalo Kota. Perkara tersebut selanjutnya ditangani Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk motif serta kronologi lengkap penganiayaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *