Tilangonews.com – Selama dua bulan terakhir, 28 petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Gorontalo bekerja siaga 24 jam tanpa menerima gaji. Ironisnya, upah mereka hanya Rp1 juta per bulan, jumlah yang jauh dari layak untuk pekerjaan berisiko tinggi.
Komandan Regu Damkar, Berty Lee, mengungkapkan keterlambatan pembayaran gaji terjadi sejak Juli 2025.
“Sudah mau dua bulan kami belum menerima gaji,” ujarnya kepada Tilangonews.com, Jumat (8/8/2025).
Ia menjelaskan, keterlambatan ini menimpa seluruh petugas honorer yang jumlahnya 28 orang. Meski demikian, mereka tetap menjalankan tugas, mulai dari memadamkan kebakaran hingga menangani permintaan bantuan lain dari warga.
“Bukan hanya kebakaran, kami juga diminta menangkap ular atau mengamankan hewan liar lainya. Semua tetap kami layani,” katanya.
Berty menuturkan, di lapangan mereka sering menggunakan kendaraan pribadi tanpa biaya operasional dari pemerintah.
“Kalau ke lokasi selain memadamkan api, ada yang pakai motor sendiri dan beli BBM dari kantong pribadi,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah segera membayar gaji yang tertunda serta lebih memperhatikan kesejahteraan petugas.
Upaya konfirmasi dilakukan ke Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan. Namun, menurut stafnya, yang bersangkutan sedang sakit dan tidak masuk kantor.