Daerah

Disperindag Kabgor Gencar Sosialisasi Penggunaan Kartu E-Retribusi Pedagang

Kadis Perindag Kabupaten Gorontalo, Viktor Asiku. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperidag) Kabupaten Gorontalo terus gencar melakukan Sosialisasi terhadap penggunaan kartu elektronik retribusi.

Kertu elektronik ini akan menggantikan proses membayaran retribusi pedagang di pasar tardisional yang saat ini masih menggunakan karcis dengan pembayaran manual.

“Kita sekarang melakukan sosialisasi di delapan pasar dan langsung melakukan uji coba terhadap penggunaan kartu,” kata Kadis Perindag Viktor Asiku saat diwawancarai, Kamis (19/6/25).

Viktor menjelaskan, sosialisasi dilakukan untuk menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MOU) dan penandatanganan kerjasama antara pemerintah daerah bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dikatakan, penggunaan kartu elektronik akan dilaunching pada 29 Juni mendatang.

“Setelah dilakukan Lauching, semua pedagang di pasar akan menggunakan kartu elektronik  untuk membayar retribusi,” jelasnya.

Kartu yang dinamakan ST12-PAS (Sistem Terapadu Retribusi Pasar) tidak hanya menjadi alat pembayaran retribusi pasar, namun bisa digunakan oleh pedagang untuk pendapatkan pelayanan cek kesehatan gratis juga untuk mendapatkan TERA gratis.

“Jadi, kartu ini banyak manfaatnya tidak hanya untuk membayar retribusi,” jelasnya.

Viktor bilang, untuk mendapatkan kartu elektronik para pedagang diwajibkan membayar Rp30 ribu yang telah ditentukan oleh pihak BRI.

“Kartu ini bisa di top up sesuai dengan kebutuhan pedagang dan akan kita suplay ke semua pedagang yang ada di pasar tradisional” pungkasnya.

Exit mobile version