Tilangonews.com – Sejumlah guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gorontalo Utara mengeluhkan dugaan permintaan uang yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pengawas.
Para guru mengaku selama ini memilih bungkam lantaran khawatir akan mendapat perlakuan yang merugikan, terutama dalam proses administrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Salah seorang guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, permintaan uang tersebut disebut sudah berlangsung cukup lama dan kerap muncul setiap kali ada kegiatan pembinaan maupun agenda lain yang melibatkan guru agama.
“Setiap ada kegiatan hampir selalu ada permintaan uang. Sementara sertifikasi kami sendiri sudah empat bulan belum juga cair,” ujar guru tersebut kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, para guru sebenarnya telah lama merasa keberatan. Namun, tidak banyak yang berani menyampaikan protes karena khawatir akan dipersulit ketika membutuhkan tanda tangan rekomendasi pencairan TPG dari pengawas.
Ia mengaku pernah mendengar peringatan yang membuat para guru semakin takut menyampaikan keberatan.
“Kalau kami banyak bertanya atau menolak, kami dianggap pembangkang. Bahkan ada ucapan bahwa nanti akan bertemu saat tanda tangan rekomendasi TPG,” ungkapnya.
Guru tersebut mengatakan, dugaan permintaan uang itu dialami oleh guru-guru agama yang berada di wilayah binaan pengawas berinisial IB. Dana yang diminta disebut memiliki berbagai alasan, mulai dari kebutuhan kegiatan pembinaan, sedekah bagi pejabat dan staf kantor, hingga pembiayaan agenda tertentu.
Ia mengklaim setiap guru pernah diminta memberikan uang sebesar Rp200 ribu, yang terbagi masing-masing Rp100 ribu untuk kegiatan perpisahan di Kantor Kementerian Agama dan Rp100 ribu untuk kegiatan di Botumoito.
Tak hanya itu, para guru juga disebut diminta memberikan kontribusi sebesar Rp305 ribu per orang untuk membantu biaya perjalanan sejumlah staf kantor ke Makassar dalam rangka studi tur.
Keluhan para guru tidak berhenti di situ. Saat pelaksanaan kegiatan Kelompok Kerja (Pokja) tingkat Provinsi di Ponelo, mereka mengaku kembali diminta menyediakan konsumsi secara swadaya.
Menurut sumber tersebut, berbagai permintaan itu terasa semakin memberatkan karena hingga kini tunjangan profesi guru yang menjadi hak mereka belum diterima selama sekitar empat bulan.
“Kondisi kami sedang sulit. Ada teman-teman yang akhirnya terpaksa meminjam uang karena takut kalau tidak memenuhi permintaan itu, nanti urusan rekomendasi TPG dipersulit,” katanya.
Para guru berharap persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Kementerian Agama agar tidak terus berulang. Mereka juga meminta adanya jaminan bahwa penyampaian keluhan tidak akan berdampak terhadap hak-hak maupun pelayanan administrasi yang mereka terima.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pengawas berinisial IB yang disebut dalam pengakuan para guru belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui berbagai saluran komunikasi belum memperoleh respons.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang disebutkan dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
