Tilangonews.com – Langkah Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo membuka akses pengaduan melalui nomor pribadi Direktur Lalu Lintas, Kombes Pol Lukman Cahyono, mulai menunjukkan hasil. Sejak layanan tersebut diluncurkan, masyarakat aktif menyampaikan berbagai laporan, terutama terkait maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan.
Laporan yang masuk tidak hanya diterima, tetapi langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Ditlantas dengan mengerahkan personel ke lokasi yang dilaporkan.
“Alhamdulillah sudah ada laporan yang masuk, seperti balap liar di Bundaran Saronde dan kawasan Patung Habibie,” ujar Kombes Pol Lukman Cahyono.
Ia menjelaskan, keberadaan call center tersebut menjadi jembatan komunikasi yang memudahkan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan lalu lintas secara cepat dan langsung kepada kepolisian.
Setiap informasi yang diterima, kata Lukman, segera diteruskan kepada personel di lapangan agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin. Langkah ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang perlu ditindak. Setiap informasi yang masuk akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Gorontalo. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula aparat dapat mengambil tindakan di lapangan.
Ditlantas Polda Gorontalo berharap layanan pengaduan ini dimanfaatkan secara bijak oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, kemacetan, kecelakaan, hingga kondisi jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau pengaduan dapat menghubungi nomor pribadi Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo di 0823-1791-5959. Melalui layanan tersebut, Ditlantas berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban berlalu lintas di Gorontalo.
