TILANGONEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo mulai membuka layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Ini menyusul telah tersedianya tinta ribbon.
“Pencetakan e-KTP ini telah dibuka sejak 30 Januari 2025,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna kepada awak media, Rabu (5/2/2025).
Muhtar menyampaikan bahwa pencetakan e-KTP sempat terhenti karena kekosongan tinta ribbon selama dua bulan terakhir.
“Pada saat itu belum diizinkan melakukan pengadaan barang dan jasa karena pembahasan APBD sementara berjalan,” katanya.
Namun, ia menyebut bahwa setelah koordinasi dengan Kepala Badan Keuangan, dinas yang memberikan pelayanan publik sudah diizinkan mengajukan penagihan.
“Dari total tinta yang dipesan sebanyak 30 tube, baru 12 tube yang tersedia. Sementara sisanya masih dalam pengiriman,” ujarnya.
Dia bilang, bahwa total tinta ribbon ini hanya cukup untuk mencetak 15 ribu e-KTP, sementara kebutuhan pencetakan tahun ini mencapai sekitar 25 ribu.
Angka tersebut merupakan akumulasi dari warga yang sudah melakukan perekaman, belum merekam, kehilangan e-KTP, maupun yang perlu memperbarui data.
“Kami memprioritaskan masyarakat yang mencetak baru, terutama yang telah berusia 17 tahun,” ujarnya.
Pihaknya pun mengimbau warga yang ingin mencetak e-KTP agar segera mendatangi kantor Dukcapil.
“Kami melakukan pencetakan bagi yang datang langsung ke kantor. Jadi, kami tidak melayani pencetakan secara kolektif,” tandasnya. (AN).