Tilangonews.com – Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S Junus, menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat pada Rabu, 28 Mei 2025.
Sertifkat yang diserahkan sebanyak 14. Ini merupakan program pemerintah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dalam penyerahan, Wakil Bupati didampingi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, sejumlah Anggota DPRD, Kepala Desa Huidu, Eman Sahami dan juga undangan Lainya.
Program PTSL merupakan program strategis pemerintah pusat yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Tonny Junus mengatakan, penyerahan sertifikat PTSL ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan momentum penting dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di bidang pertanahan.
“Program ini sangat penting karena dapat mencegah sengketa tanah, meningkatkan nilai jual tanah, dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemilik tanah,” ujar Tonny.
Ia menuturkan, program PTSL yang telah berjalan dengan baik dan lancar tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik antara semua pihak.
Olehnya ia berharap, agar sertifikat ini dijaga dan dirawat dengan baik. Karena Sertifikat tanah merupakan aset berharga yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
“Jangan sampai sertifikat ini hilang atau rusak. Dengan memiliki sertifikat tanah, Bapak/Ibu telah memiliki jaminan kepastian hukum atas tanah,” jelasnya.
Selain itu, kata dia kepemilikan sertifikat tanah juga dapat meningkatkan nilai jual tanah. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
“Sertifikat tanah juga dapat digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dari lembaga keuangan,” paparnya.
Tony juga berpesan kepada warga yang baru saja menerima sertifikat agar menggunakan tanah yang dimiliki secara bertanggung jawab dan bijaksana.
“Jangan sampai tanah digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain,” pungkasnya.