Tilangonews.com – Polemik tunggakan gaji cleaning service di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, kembali memanas. Kali ini, Kepala Desa Pentadio Barat, Supriadi Napu, menanggapi pernyataan Camat Telaga Biru, Rusdiyantho Sjahrain, yang sebelumnya meminta agar gaji petugas kebersihan tersebut segera dibayarkan.
Supriadi mengaku menyayangkan pernyataan camat yang disampaikan kepada salah satu media. Menurutnya, sebelum memberikan tanggapan ke publik, Camat Telaga Biru seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
“Ada satu hal yang perlu diketahui. Statement Pak Camat itu perlu dipertanyakan juga. Beliau memberikan klarifikasi sebagai kapasitas apa? Sebagai camat atau sebagai Ketua Asosiasi BPD di Kecamatan Telaga Biru,” ujar Supriadi, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Supriadi, hingga saat ini Camat Telaga Biru belum pernah berkomunikasi maupun meminta penjelasan langsung kepada dirinya terkait persoalan keterlambatan pembayaran gaji cleaning service.
“Beliau hanya bertanya kepada Ketua BPD, tidak bertanya kepada kami. Sampai sekarang tidak ada komunikasi dengan pemerintah desa,” katanya.
Supriadi bahkan menilai, jika camat mempertanyakan mengapa gaji cleaning service belum dibayarkan selama enam bulan, maka hal tersebut menunjukkan camat belum memahami isi APBDes yang sebelumnya telah melalui proses verifikasi di tingkat kecamatan.
“Berarti Pak Camat juga tidak tahu APBDes ini. Sementara kecamatan yang memverifikasi APBDes sebelum dibawa ke Dinas PMD, Camat tidak memeriksa dulu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembayaran gaji cleaning service yang semula direncanakan menggunakan Dana Desa akhirnya dialihkan ke Pendapatan Bagi Hasil (PBH) pajak berdasarkan hasil verifikasi APBDes. Karena dana PBH hingga kini belum dicairkan, pembayaran gaji tenaga kebersihan tersebut belum dapat direalisasikan.
“Awalnya anggarannya dari Dana Desa. Saat verifikasi, PMD meminta agar dialihkan ke PBH karena adanya efisiensi anggaran Dana Desa. Sampai sekarang PBH belum masuk, sehingga belum bisa dibayarkan,” jelasnya.
Supriadi juga mengaku masih menunggu koordinasi dari Camat Telaga Biru sebagai pimpinan wilayah yang membina pemerintahan desa.
“Harusnya ada komunikasi dengan saya. Saya sampai sekarang masih menunggu klarifikasi dari Pak Camat. Saya juga tidak tahu beliau memberikan statement itu sebagai camat atau sebagai Ketua Asosiasi BPD di Kecamatan Telaga Biru,” tuturnya.
Sebelumnya, Camat Telaga Biru, Rusdiyantho Sjahrain, dalam keterangannya kepada salah satu media mempertanyakan alasan gaji cleaning service Desa Pentadio Barat yang belum dibayarkan selama enam bulan. Camat juga meminta agar hak tenaga kebersihan tersebut segera dibayarkan.
Sementara itu, Kepala Desa Pentadio Barat menegaskan keterlambatan pembayaran bukan disebabkan anggaran yang tidak tersedia, melainkan karena sumber pembiayaan telah dialihkan ke Pendapatan Bagi Hasil (PBH) yang hingga kini belum dicairkan oleh pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi Camat Telaga Biru, Rusdiyantho Sjahrain, untuk meminta tanggapan atas pernyataan Kepala Desa Pentadio Barat tersebut. Apabila yang bersangkutan memberikan klarifikasi, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan selanjutnya.
