TILANGONEWS.COM – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasri Ainun Habibie, Fitriyanto Rajak, mengungkapkan permasalahan dalam pembangunan gedung rawat inap disebabkan oleh keterlambatan pihak pelaksana, yakni PT. Alqybar Resky Mandir, dalam melaksanakan pekerjaan.
Pembangunan ini menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp25,9 miliar dari Kementerian Kesehatan, namun progres pekerjaannya baru mencapai sekitar 28 persen. Padahal, waktu pelaksanaan dimulai sejak 21 Mei dan direncanakan selesai pada 31 Desember 2024.
“Dari awal itu memang sudah ada kendala. Sejak masa kontrak pada bulan Mei para kontraktor belum melakukan pekerjaan hingga hampir tiga bulan, dan mereka baru mulai bekerja pada bulan Agustus,” ungkap Fitriyanto Rajak saat kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo di RSUD Hasri Ainun Habibie, Jumat (8/11).
Alasan pihak penyedia belum melakukan pekerjaan adalah karena masih menunggu bahan yang akan digunakan dalam pembangunan yang dipesan dari luar daerah.
“Salah satu yang mereka pesan yaitu tiang pancang, namun mereka baru memesan pada bulan Juni. Ketika tiang pancang itu tiba, ternyata hanya untuk bagian atas, sehingga pekerjaan belum bisa dimulai karena masih menunggu tiang pancang untuk bagian bawah,” jelas Fitriyanto.
Pihak rumah sakit pun telah memberikan saran kepada pelaksana untuk melaksanakan pekerjaan lain sambil menunggu bahan yang dipesan, namun saran tersebut tidak diindahkan.
“Kami sudah beberapa kali melakukan rapat dengan pihak penyedia. Kami mengingatkan mereka untuk memulai pembesian dan menyiapkan area lokasi, tetapi besi juga masih dipesan di Surabaya, padahal besi masih bisa dipesan di Gorontalo,” ujarnya.
Dengan keterlambatan pekerjaan ini, dipastikan akan diputus kontrak, dan hal ini akan berdampak pada anggaran yang akan dikucurkan lagi oleh Kementerian Kesehatan. Pasalnya, gedung rawat inap ini rencananya akan dibangun lima lantai, namun yang terealisasi baru pembangunan lantai pertama.
“Total anggaran yang kami ajukan untuk pembangunan gedung ini adalah Rp86 miliar, namun yang baru diberikan Rp30 miliar untuk lantai satu. Dengan Melihat pekerjaan seperti ini, dipastikan Kemenkes tidak akan lagi mengucurkan anggaran untuk pembangunan selanjutnya,” tandasnya.
Pembangunan gedung rawat ini pun menjadi perhatian dari berbagai pihak. DPRD Provinsi Gorontalo, dalam hal ini Komisi III dan IV, telah memonitoring pekerjaan tersebut. Bahkan, Komisi III akan meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan menangani masalah ini.