Daerah

Kabar Gembira, Gaji Honorer di Kabgor Segera Dibayarkan

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gorontalo, Jufri Damima. Foto: tilangonews

TILANGONEWS.COM – Kabar Baik bagi Tenaga non ASN di Kabupaten Gorontalo, pasalnya dalam waktu dekat pemerintah daerah segera membayarkan gaji mereka.

Tidak hanya itu, para tenaga non ASN atau honorer juga akan dilakukan perpanjangan kontrak kerja.

“Sekarang ini kita mulai melakukan proses perpanjangan kontrak terhadap non ASN yang masuk kategori database, dan juga non database yang bekerja minimal dua tahun,” kata Kepala BKPSDM Jufri Damima diruang kerjanya, Selasa (25/2/25).

Menurut Jufri, hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 16 tahun 2025 terkait PPPK paruh waktu.

“Selain surat dari KemenPAN-RB, kita juga mengacu pada surat dari Mendagri mengatur belanja yang diperuntukan untuk mereka (Honorer),” jelasnya.

Jufri menegaskan, Setelah proses perpanjangan kontrak selesai, dipastikan upah para honorer akan segera terbayarkan.

“Insya Allah, dalam waktu dekat ini sudah rampung SK perpanjangan kontrak, dan gaji mereka kita akan tuntaskan. tandas Jufri.

Diketahui, tenaga honorer bukan hanya di Kabupaten Gorontalo belum menerima gaji selama dua bulan. Disebabkan oleh aturan dari pemerintah pusat yang mengatur larangan pengangkatan tenaga honorer pada 2025. (AN).

Exit mobile version