TILANGONEWS.COM – Maraknya kasus minyakita yang dijual tidak sesuai aturan. membuat Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Gorontalo akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).
Sidak akan dilaksanakan di pasar tradisional dan ritel. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelangkaan minyakita di Kabupaten Gorontalo bukan karena disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
“Kita akan turun, kalau Kemarin kita melaksanakan sidak hanya kaitannya dengan kelangkaan,” ujar Viktor kepada awak media saat ditemui di kantornya Kamis, (13/3/25).
Diketahui pada Kamis, 27 Februari 2025 Disperindag bersama pihak terkait telah melakukan sidak dipasar tradisional Kayu Bulan, dalam sidak itu Pihak dinas mengetahui jika kelangkaan minyakita terjadi karena penjual hanya memasok dari luar daerah.
Namun, baru-bru ini satgas pangan Polda Gorontalo berhasil mengungkap kasus perdagangan barang subsidi pemerintah itu di daerah Boalemo, dengan menetapkan empat orang tersangka.
“Nah, kaitannya dengan kasus yang lagi marak, bisa jadi langkahnya ini karena ternyata minyakita disalah gunakan, Sehingga kita akan lakukan sidak,” tegasnya
Adapun modus para pelaku yang telah terjadi di Boalemo, minyakita dikemas di jerigen dan juga botol air mineral, lalu dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jadi yang pertama minyak kita dimasukin ke jerigen dijual lagi, kemudian ada juga minyak kita yang tertulis satu liter tapi nyatanya 750 mil, mudah-mudahan kasus seperti ini tidak ada ditempat kita,” ucapnya.
Ditanya soal kapan sidak itu akan dilaksanakan, dirinya enggan untuk menyampaikan kepastian waktunya.
“Nanti kita kasih tau, kalau kita kasih tau sekarang, nanti sudah tidak surprise,” pungkasnya. (AN).