Daerah

Perubahan APBD 2026 Disetujui, Zulfikar Apresiasi Kinerja Banggar dan TAPD

Tilangonews.com – DPRD Kabupaten Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Jumat (4/9/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, mengapresiasi kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas dan menyelaraskan perubahan anggaran.

Menurut Zulfikar, pembahasan tersebut dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat Kabupaten Gorontalo.

“Alhamdulillah, Paripurna Tingkat II sudah kita selesaikan. Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Banggar dan TAPD yang telah membahas kebutuhan seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo,” ujar Zulfikar usai rapat paripurna.

Setelah disetujui DPRD, dokumen Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan melalui Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menjalani proses evaluasi.

Zulfikar mengatakan, hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam tahapan selanjutnya. Apabila terdapat koreksi maupun catatan dari Pemerintah Provinsi, Banggar DPRD dan TAPD akan kembali melakukan pembahasan.

“Kita akan menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi. Jika nantinya ada koreksi atau catatan, Banggar DPRD dan TAPD akan duduk bersama kembali untuk membahasnya,” jelasnya.

Zulfikar juga menyampaikan optimismenya terhadap dokumen Perubahan APBD 2026 yang telah disepakati. Ia menilai terdapat hal penting yang patut diapresiasi dalam proses penyusunan anggaran tersebut, yakni konsistensi perencanaan sejak tahap awal hingga penetapan perubahan APBD.

Menurutnya, perencanaan yang tertuang dalam RKPD, KUA-PPAS hingga dokumen Perubahan APBD tetap berjalan konsisten.

“Alhamdulillah, dari RKPD, KUA-PPAS hingga dokumen Perubahan APBD ini semuanya konsisten dan tidak ada perubahan. Ini hal yang luar biasa dan menjadi poin yang patut kita banggakan,” katanya.

Ia berharap konsistensi tersebut dapat terus dipertahankan dalam proses pengelolaan keuangan daerah, sehingga tata kelola APBD Kabupaten Gorontalo semakin baik dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Semoga konsistensi ini terus terjaga demi tata kelola APBD kita,” pungkas Zulfikar.

Exit mobile version