Tilangonews.com – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak akan dirumahkan. Bahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk memperpanjang masa kerja mereka hingga tahun 2027.
Kepastian tersebut disampaikan Sofyan Puhi saat memimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Bulan Juli 2026 yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di halaman Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (21/7/2026).
Dalam sambutannya, Sofyan menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen memberikan kepastian bagi PPPK paruh waktu di tengah proses penataan tenaga non-ASN yang sedang berlangsung secara nasional.
“Pada Apel Korpri ini, saya kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan PPPK paruh waktu tidak akan dirumahkan. Masa kerja mereka akan diperpanjang, dan telah disiapkan dalam Anggaran Perubahan serta diakomodasi dalam penyusunan APBD Tahun 2027,” ujar Sofyan.
Selain menjamin keberlanjutan masa kerja, Pemkab Gorontalo juga memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh aparatur. Sofyan menyebut ASN, PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu akan mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Kesehatan.
Menurutnya, perhatian terhadap kesejahteraan aparatur harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional.
“ASN harus mampu bersikap adaptif terhadap setiap perubahan, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memiliki kemampuan bekerja secara kolaboratif dan inovatif demi terwujudnya pelayanan publik yang prima,” katanya.
Menutup sambutannya, Sofyan mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat Kabupaten Gorontalo untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
